Membentuk Karakter,

di Boarding-nya YPI Al Azhar

 

Hingga kini, kabar terkait perilaku menyimpang yang dilakukan oleh pemuda, yaitu kenakalan remaja masih saja terdengar, terekam, dan tertulis di berbagai media massa. Padahal sudah jelas, perilaku tersebut selain dapat merugikan dirinya sendiri yang menjadi pelaku, juga dapat mengganggu ketertiban umum, bahkan dapat menyebabkan kehilangan nyawa.

Kenakalan remaja merupakan tingkah-laku yang melawan norma hukum yang dilakukan oleh anak yang belum dewasa. Kenakalan remaja disebut juga sebagai juvenile deliquency sebagai perilaku anak- anak muda yang disebabkan oleh pengabaian sosial, sehingga dampakya mereka melakukan bentuk tingkah laku yang menyimpang.  Menurut Kartono di tahun 2014, Juvenile berasal dari bahasa latin juvenilis yang memiliki arti anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa muda yang memiliki sifat khas pada masa remaja.

Sedangkan Delinquent berasal dari bahasa latin “delinquere” yang berarti terabaikan; mengabaikan yang artinya dapat diperluas menjadi pelanggar aturan, pembuat ribut, menjadi jahat, dan lain sebagainya. Delinquent biasanya dilakukan oleh anak muda yang berumur dibawah usia 22 tahun. Hal ini terjadi karena dipengaruhi oleh kultur, dan lingkungan sosialnya, sehingga berperan besar dalam pembentukan tingkah laku yang menyimpang bagi remaja tersebut.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Saliman yang di muat pada jurnal JIPSINDO No.2 Volume 2, September 2015 mendapatkan hasil penelitian menemukan bahwa perilaku anak-anak remaja  memiliki persentase: (1) Pulang ke rumah terlambat sebanyak 81,01%, (2) Berbohong kepada orang tua/ orang lain 68,52 %, (3) Berbuat ulah di kelas sehingga membuat guru marah 62,50%. Perbuatan itu antara lain bicara dengan teman waktu guru menerangkan suatu mata pelajaran, tidak mengerjakan tugas, datang terlambat dan tertidur, (4) Menonton film yang tidak lulus sensor 22,69%, (5) Memalsukan bukti kehadiran di kelas (presensi) 5,56 %, (6) Menyontek saat ulangan mata pelajaran diadakan sebanyak 6,94%, (7) Mengganggu orang yang baru lewat 5,56% dengan alasan untuk senang-senang saja, (8) Membaca buku-buku yang tidak seharusnya terbaca oleh kaum remaja 3,24%, (9) Menjadi anggota kelompok geng 8,80%, (10) Terlibat dalam tawuran 8,33% dengan alasan diajak teman, ikut-ikutan dan rasa kebersamaan.

Walaupun penelitian ini sudah dilakukan di tahun 2015, namun nyatanya hal-hal terkini terkait kenakalan remaja tersebut masih saja terjadi. Ada satu teori yang membahas terkait dengan penyebab kenakalan remaja, dikemukakakan oleh Robert K Merton, yaitu melalui teori ketegangan (strain theory). Teori ini menyatakan bahwa suatu struktur sosial dalam masyarakat dapat memberikan tekanan pada warga negara untuk melakukan perilaku menyimpang.

Perilaku menyimpang ini terjadi karena ketimpangan antara tujuan (goal) yang hendak dicapai, dengan cara (means) yang legal untuk mencapai tujuan tersebut, sehingga menciptakan ketegangan.

Ketegangan tersebut muncul akibat ketidakmampuan untuk mencapai tujuan dengan cara yang sesuai harapan masyarakat.  Oleh karena itu, perlunya ketepatan dalam berinteraksi sosial, agar karakter remaja terbentuk dengan baik, serta berlandaskan wawasan hal-hal yang positif. Terutama ketika berinteraksi dalam keluarga serta murid-murid memperoleh cyrcle pertemanan dari sekolah yang baik-bsik.

Tidak sedikit terdapat sekolah-sekolah yang muridnya melakukan kasus  kenakalan remaja. Sehingga Lembaga sekolah harus cepat tanggap bermitigasi, mengantisipasi munculnya perilaku kenakalan remaja ini.

Selain lembaga pendidikan, tentunya sangat dibutuhkan sikap tegas, dan perhatian dari orang tua murid dalam membentengi para remaja ini dari aksi kenakalan remaja. Dapat memproteksi sedini mungkin kegiatan anak-anak ketika bersosialisasi agar terhindar dari aktivitas-aktivitas negatif. Sebisa mungkin harus dapat menumbuhkan minat anak muda/remaja dalam pemenuhan wawasan pendidikan yang berkarakter.

Presiden Republik Indonesia, yaitu Bapa Joko Widodo dalam arahannya menyebutkan bahwa untuk menciptakan sumber daya yang unggul diperlukan lima tindakan strategis yang harus dilakukan, dimana salah satunya adalah peningkatan Pendidikan karakter dan pengamalan Pancasila secara terus menerus.   Pendidikan karakter harus terus di ajarkan dan di pupuk kepada para remaja. Diantaranya berupa nilai kasih sayang, keteladanan, moralitas, perilaku, dan kebhinekaan.

Terkait pengaplikasian Pendidikan karakter, Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar sudah memprotek hal-hal negatif terkait tingkah-laku remaja diantaranya dengan di dirikannya SMA Islam Al Azhar 24. Merupakan  sekolah islam berasrama pertama yang di bangun oleh YPI Al Azhar.

Di bangun untuk menjawab kebutuhan umat atas Pendidikan yang bertujuan membentuk karakter kepemimpinan yang berakhlakul karimah, mengedepankan Pendidikan adab, dan mampu berkomunikasi multibahasa. SMA Islam Al Azhar 24 Boarding School berdiri di lahan seluas 3,5 ha. Letaknya berada di lembah Gunung Salak. Secara geografis berada di Kampung Pasirmenjul, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Suasana pegunungan membuat lingkungan belajar menjadi sangat nyaman, dan kondusif sehingga murid-murid menjadi betah walaupun jauh dari keluarga.

SMA Islam Al Azhar 24 Boarding School terakreditasi A (unggul), sekolah yang tidak hanya membentuk kecerdasaran kognitif saja, namun juga kecerdasan afektif, dan psikomotorik.  SMAIA 24 Boarding School sangat pas menjadi tujuan remaja  dalam menjembati pendidikannya menuju jenjang yang lebih tinggi, karena sekolah ini mengembangkan sistem Pendidikan yang berorientasi pada penguatan akidah, pembiasaan ibadah, dan pembetukan akhlak mulia.

Kegiatan Tasmi’ tiap pekan, Muwajjah, dan pengaplikasian tiga kurikulum, yaitu: kurikulum merdeka, kurikulum 2013, dan Kurikulum kerjasama (muadalah), terbingkai melalui program intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Selain menyelenggarakan sistem pendidikan berasrama selama tiga tahun pelajaran, sekolah ini meningkatkan proses pembelajaran berbasis TIK (teknologi, Informasi, dan Komunikasi).

Penilaian yang autentik, berwawasan lingkungan, menerapkan pembelajaran berbasis High Order Thinking Skill (HOTS) serta membangun enam kemampuan literasi dasar, yaitu: literasi baca-tulis, literasi numerasi, literasi digital, literasi sains, literasi budaya-kewarganegaraan, dan literasi finansial yang berlandaskan penghayatan religius, dengan memperhatikan bakat dan minat murid.

Serta membentuk generasi yang memiliki jiwa kepemimpinan yang peduli pada umat dan bangsa, sehingga tak heran ketika di Tahun Pelajaran (TP) 2022-2023 yang lalu, murid-murid SMA Islam Al Azhar 24 Boarding School ini telah menorehkan sebanyak 147 prestasi akademik dan non akademik.

Tak hanya itu, di saat liburan hari raya dan akhir semesteran, ketika murid-murid tersebut kembali pulang ke kampung halaman, tak sedikit adanya informasi atau laporan dari orang tua murid terkait terlaksananya pengaplikasian pembiasaan karakter yang selama ini diperoleh dari boarding. Ada yang pernah menjadi imam shalat jenazah, menjadi khatib, imam tarawih, bahkan ada yang menjadi imam shalat idul fitri. Alhamdulillah ….

 

Penulis:

Rudi Hartono

Koord. Bidang Kurikulum, SMA Islam Al Azhar 24

Postingan Terkait