Saat ini kita dihadapkan pada kondisi dimana ruang gerak pada setiap aspek kehidupan kita terbatasi. Ya, kondisi pandemi Covid-19 memaksa kita untuk membatasi kegiatan berkumpul ataupun berkelompok, tak terkecuali dalam kegiatan belajar mengajar. Pada 9 maret 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia saat itu Bapak Nadiem Makarim mengeluarkan 2 surat keputusan yaitu: Surat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Kemendikbud, dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 Pada Satuan Pendidikan. Sejak saat itu seluruh kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah dilakukan dengan cara online/daring. Peserta didik dan tenaga pengajar tidak perlu melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka langsung, tetapi menggunakan sistem online yang selanjutkan disebut sebagai Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Keputusan tersebut di sambut baik oleh orang tua yang memiliki kekhawatir akan penularan virus Covid-19. Dalam perjalanan kegiatan PJJ banyak kendala yang dihadapi baik dari peserta didik, tenaga pengajar, bahkan orang tua peserta didik. Mulai dari terkendalanya jaringan internet, ketersediaan sarana prasarana, hingga keluh kesah orangtua menghadapi anaknya. Penulis pernah mendengar dan menyimak di dalam salah satu saluran radio, orangtua menyampaikan keluh kesahnya karena kewalahan menghadapi si anak dan menyelesaikan tugas si anak. Sebenarnya Ki Hajar Dewantara melalui buku “Ki Hajar Dewantara: Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap Meredeka  (Jilid 1, 2013:75)” telah memberikan panduan bagaimana menjalankan proses Pendidikan di lingkungan keluarga. Dalam uraiannya, Ki Hajar Dewantara membagi 2 wilayah yang menjadi siswa belajar dan dididik, yaitu wilayah keluarga dan wilayah sekolah. Untuk wilayah keluarga Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa alam keluarga sebagai tempat untuk melangsungkan Pendidikan ke arah budi pekerti, pembetukan watak, dan membangun kecakapan bermasyarakat, sementara wilayah sekolah  sebagai tempat mendidik pikiran (kognisi) serta membangun kecerdasan intelektual dan pengembangan skill. Namun pembelajaran secara daring atau PJJ memaksa wilayah sekolah diterapkan di wilayah keluarga, alih-alih keluarga sebagai tempat mendidik watak dan budi pekerti sekarang wilayah keluarga sudah disibukan mendidik kecerdasan intelektual. Baru 6 bulan PJJ berjalan selain menimbulkan keluh kesah dari pihak orangtua, muncul lah kritik dari peserta didik. Peserta didik mengungkapkan berbagai kendala metode belajar seperti gadget, sinyal, kuota, hingga stabilitas listrik. Selain hal teknis yang disebutkan, ia juga menyebutkan bahwa kurangnya pengawasan dan tak ada interaksi antara sekolah dengan murid.

 

Boarding dan Fungsi Pendidikan

Pendidikan yang sejatinya memiliki 4 fungsi utama, yaitu : Sosialisasi, Integrasi Sosial, Penempatan Sosial, dan Inovasi Sosial (sosiologis.com, diakses pada 28 Februari 2021) selama PJJ kehilangan 2 fungsi, yaitu fungsi Penempatan Sosial dan Inovasi Sosial. Fungsi Penempatan sosial merupakan peserta didik yang menjalani Pendidikan akan di identifikasi oleh tenaga pendidik mengenai kepribadian, karakter, keterampilan, dan keahlian nya. Proses identifikasi ini dapat menentukan penempatan posisi sosial mana peserta didik kelak akan berlabuh. Sedangkan untuk fungsi  Inovasi Sosial terkait erat dengan segala macam penemuan-penemuan baru di berbagai bidang yang mempengaruhi kehidupan sosial, kita tidak dapat mengharapkan penemuan baru dalam skala kecil ataupun besar apabila individu yang terlibat tidak mengalami proses pendidikan terlebih dahulu.

Boarding School merupakan sebuah metode pendidikan yang sangat memungkinkan antara peserta didik dan tenaga didik untuk berinteraksi dan berkomunikasi intens satu sama lain, dari sisi ini lah Pendidikan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik terlatih dengan baik dan optimal dalam proses pembelajaran. Dewi Fahrial dalam bukunya “Boarding School is School Of Leader” mendefinsikan Boarding School sebagai sekolah yang menerapkan kurikulum penumbuhan karakter Qur`ani yang dirancang untuk misi  hidup agar menjadi pemenang di masa depan (Dwi Fahrial, 2016). Dari sini kita dapat lihat, bahwa Boarding School merupakan tempat sarana pembelajaran yang mencakup 4 fungsi Pendidikan.

 

Boarding Saat Pandemi

Ada 2 hal yang pasti selalu orangtua perhatikan dalam memilih tempat Pendidikan untuk ananda nya, yaitu kualitas pendidikan dan keamanan sang anak. Terlebih lagi pada kondisi pandemic seperti ini salah satu hal yang diperhatikan oleh orang tua selain kualitas pendidikan tentu jaminan keamanan untuk Ananda tercinta. Boarding merupakan Pendidikan basis pesantren dengan asrama menjadi salah satu solusi saat ini. Peserta didik dan tenaga pendidik tinggal dalam satu area , aturan ketat bahwa penghuni lembaga tidak bisa sembarang keluar masuk dan kontrol protokol kesehatan yang ketat menjadi acuan yang direkomendasikan untuk keamanan pada saat pandemic. Selain keamanan dalam hal protokol kesehatan, orangtua juga tidak perlu menghawatirkan akan Ananda nya dalam hal keamanan pergaulan. Konsep berasrama (Boarding) ini memungkinan tenaga Pendidikan dapat terus memantau keamanan dan pengembangan kepribadian dan potensi sang anak.

 

Boarding Solusi Pendidikan

Bisa karena terbiasa, itu yang biasa kita dengar. Adab dan tata krama mestilah dibiasakan, bukan hanya tertulis atau tercatat. Pembiasaan-pembiasaan Pendidikan akhlak mulai terkikis, Covid-19 memaksa kita tak bisa lagi berjabat tangan apalagi mencium tangan mereka yang dituakan. Senyum tak dapat lagi diperlihatkan, sebab wajah sebagian ditutupi masker. Sapa pun tak bisa bebas lagi, mulut terkunci dan hangat peluk mesra tak ada lagi. Keharmonisan komunikasi antara orangtua dan sang anak mulai berkurang karena adanya perasaan kesal karena beban mengajar seolah ditumpukan kepada orangtua. Pikiran terpecahkan antara bekerja dan memikirkan tugas sang anak. Sementara sang anak merasa terbebani karena tugas-tugas yang di berikan oleh sang guru. Dunia maya menjadi sesuatu yang makin akrab untuk sang anak, membuat orangtua semakin khawatir akan perkembangan diri anandanya terlebih lagi sang orangtua khawatir dengan pergaulan sang anak karena orang tua sulit mengawasi sang anak yang mulai akrab dengan dunia maya.

Hal-hal di atas merupakan contoh negative yang timbul akibat pembelajaran online di rumah, itulah sebabnya model Pendidikan terkonsentrasi di sebuah tempat dengan tatap muka menjadi sebuah solusi alternatif yang terbaik untuk para orangtua. Sistem Pendidikan yang ada di Al Azhar Boarding menjadi solusi  pada masa pandemic saat ini dan pasca pandemic nanti. Dengan pengawasan keamanan yang ketat membuat orangtua tak perlu khawatir lagi dengan kondisi kesehatan sang anak membuat orangtua dapat tenang. Dengan jaminan keamanan kondisi kesehatan, akan membuat ketenangan dalam menyerap dan menerapkan ilmu-ilmu yang di berikan oleh tenaga pengajar. Bukan hanya memberikan ilmu didalam kelas, Boarding juga memantau pengembangan skill sang anak, dan memetakan kelanjutan pendidikan dan keahlian bidang sang anak. Banyak hal yang bisa di cari dalam internet, tetapi tidak semua hal bisa di pelajari di internet.

Postingan Terkait