Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) kini resmi mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN). Terkabarkan Asasmen Nasional ini akan dilaksanakan mulai tahun 2021 nanti. Lantas apa perbedaan dari UN dengan AN?
Sudah kita ketahui sebelumnya bahwa UN merupakan ujian nasional yang mengujikan ragam mata pelajaran wajib dan jurusan/peminatan. Mata pelajaran wajib tersebut diantaranya ada matematika, bahasa indonesia, dan bahasa inggris. Sedangkan mata pelajaran peminatan terbagi menjadi dua, yaitu untuk jurusan ilmu pengetahuan sosial (IPS) terdiri dari mata pelajaran sosiologi, ekonomi, dan geografi; sedangkan jurusan Ilmu pengetahuan alam (IPA) terdiri mata pelajaran biologi, fisika, dan kimia.
Nah, Asesmen Nasional sendiri itu menguji pengetahuan apa saja? dan apa definisi dari Asesmen Nasional itu?. Mengutip informasi yang bersumber dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran (PUSMENJAR) Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Asesmen Nasional merupakan upaya untuk memotret secara komprehensif mutu proses dan hasil belajar satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh Indonesia. Kemudian informasi, atau hasil dari kegiatan asesmen tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki kualitas proses pembelajaran di suatu satuan pendidikan, dan pada ujungnya dapat meningkatkan mutu dari hasil belajar siswa/siswi di seluruh pelosok negeri Indonesia ini.
Asesmen Nasional ini memiliki beberapa komponen hasil belajar yang nantinya akan di ukur kepada para murid. Komponen tersebut diantaranya yaitu literasi membaca, dan literasi matematika. Pada komponen ini di kenal dengan Asesmen Kompetensi Minimum, atau yang selama ini diberitakan dengan sebutan AKM. Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM merupakan suatu penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua peserta didik agar dapat mengembangkan kapasitas diri dan dapat ikut serta berpartisiasi dalam kehidupan di masyarakat luas. Sesuai yang tertulis sebelumnya di atas, AKM memiliki dua komponen yang dikompetisikan. Kompetisi yang pertama yaitu suatu kemampuan literasi membaca, dan kompetisi yang kedua yaitu kemampuan dalam literasi numerik/numerasi/matematika.
Mengutip dari format panduan AKM dan implikasinya ke pembelajaran yang tercantum di websitenya Pusmenjar, Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan juga warga dunia untuk dapat berkontribusi secara produktif ketika terjun langsung dalam kehidupan di masyarakat luas. Sedangkan numerasi merupakan kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan suatu masalah dalam kehidupan sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia.
Melalui dua komponen tersebut, oleh karenanya AKM ini memiliki tujuan untuk mendapatkan informasi capaian peserta didik terhadap kompetensi yang diharapkan. Selain itu AKM ini dirancang untuk menghasilkan informasi yang dapat memantik kualitas suatu kegiatan belajar, maupun dalam mengajar.